Rabu, 29 Februari 2012

Dasar Hukum


  • UU No. 9 tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
  •  UU No.9 tahun 1999 tentang Penyelenggaraaan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • UU No. 43 Tahun 1999 tentang perubahan UU No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok  Kepegawaian
  •  UU No. 39 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu
  •   Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah
  • PERDA Kabupaen Lebong No.01 Tahun 2008 tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
  •  Peraturan Bupati Lebong No. 17 tanggal 29 September 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kecamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar